Pernahkah
kalian memperhatikan layar hijau atau layar merah dengan beberapa kotak dan
huruf ditengahnya sebelum layar bioskop memutar film Hollywood yang akan kalian
tonton? Sebenarnya symbol apakah itu?
Bagi
yang belum tahu, symbol tersebut adalah rating, yang berguna untuk memberi informasi
pada para penonton apakah film atau tayangan tersebut layak ditonton kalangan
tertentu, terutama oleh anak-anak.
Amerika
Serikat memiliki lembaga yang mengatur rating yang bernama MPAA (Motion
Picture Association of America) yang berdiri pada 1 November 1968 dan bertujuan
untuk membantu penonton, terutama para orangtua, untuk menentukan film dan
tayangan mana saja yang layak ditonton oleh anak-anak mereka.
Terdapat
beberapa unsur yang sangat diperhatikan lembaga ini, antara lain bahasa, hal
cabul atau nudity, tindak kekerasan
atau violence, penggunaan obat-obatan
terlarang, dan beberapa unsur lainnya. Macam-macam rating tersebut adalah :
▪
G (General Audience) All Ages Admitted.
▪
PG (Parental Guide Sugessted) Some Material May Not Be Suitable for
Children.
▪
PG-13 (Parents Strongly Cautioned) Some Materials May be Inappropriate for
Children Under 13.
▪
R (Restricted) Under 17 Requires Accompanying Parent Or Adult Guardian.
▪
NC-17 (No One 17 and Under Admitted).
Uniknya,
setiap filmmaker menyerahkan karya
mereka kepada MPAA untuk mendapat cap rating
secara sukarela, seolah mereka tahu benar bahwa hasil rating lembaga ini sudah menjadi pedoman bagi para penonton dan dapat
sangat mempengaruhi daya tarik film tersebut.
Indonesia
memiliki MPAA-nya sendiri yang kita kenal dengan nama LSF (Lembaga Sensor
Film). Lembaga inilah yang memberikan predikat D (Dewasa), R (Remaja), BO
(Bimbingan Orang Tua), atau SU (Semua Umur) pada film-film bioskop atau
tayangan televisi.
Untuk
Indonesia memang masih banyak kontradiksi dalam hal ini baik dari pihak yang
berwenang maupun dari para pekerja seni sendiri. Kondisi ini cukup
membingungkan sebab banyak pendapat pro dan kontra akan keberadaan rating.
Nah,
bagaimana menurut kalian sendiri? Apakah rating
film memang dibutuhkan, atau tidak? (VK/Cinemagz/anr)
Sumber
: Majalah Cinemagz edisi 166. Mei
2013. Page 100. Rubrik: Just A Thought.
Komentar
Posting Komentar